Menyajikan kepada anda artikel dan bahan bacaan khususnya renungan Kristen dan lainnya yang akan menambah semangat untuk menjalani hidup anda dan pastinya membuat anda menjadi pemenang di tengah kehidupan anda yang sulit. :):):)
Penulis adalah lulusan dari sekolah teologi yang memiliki kerinduan untuk menulis dan berbagi.
Wednesday, 14 September 2016
keadilan Allah dalam perjanjian lama
Keadilan Allah
Mungkin kita sering mendengar kata keadilan di dalam kehidupan kita sehari-hari, keadilan merupakan satu topik yang sangat digemari oleh kita yang merindukan keadilan di dalam kehidupan ini. Kita sering mengatakan supaya pemerintah bertindak adil kepada masyarakat, dan bahkan kita juga sering mendengar perkataan-perkataan manusia yang mengatakan Allah itu tidak adil. Topik kita pada saat ini berbiccara mengenai keadilan Allah yakni bagaimana kita memandang keadilan itu dari sudut pandang Allah. Kita akan membahas arti keadilan, bagaimana arti dan makna keadilan tersebut ditinjau dari Perjanjian Lama dan bagaimana perspektif kitab Ayub terhadap keadilan Allah. Semoga melalui pembahasan kita kali ini dapat menambah pengetahuan kita dan menambah iman kita kepada Allah.
1.1. Pengertian Keadilan Secara Umum
Dalam KBBI, kata “keadilan” berasal dari dasar kata “adil” yang artinya tidak berat sebelah, tidak memihak, melainkan berpihak kepada yang benar serta berpegang kepada kebenaran. Sedangkan kata “ keadilan” itu sendiri merupakan suatu bentuk kata sifat yang mencakup sikap di dalam perbuatan, perlakuan, tindakan terhadap seseorang. Aristoteles mengidentifikasikan “keadilan” sebagai cirri khas yang menyebabkan manusia melakukan perbuatan-perbuatan yang dianggap adil. Demikian pula tentang hal sebaliknya, yaitu ketidakadilan. Dalam pengertian ini Aristoteles menyatakan bahwa yang “adil”adalah yang menurut hukum berlaku dan “fair”: artinya jika pelanggar hukum dianggap sebagai orang yang berperilaku tidak adil dan orang-orang yang taat pada hukum adalah orang yang berperilaku adil. Jadi jelas menurut Aristoteles segala sesuatu atau peristiwa yang ada terjadi sesuai dengan peraturan itu disebut “adil”.
Arti dan makna Keadilan dalam Perjanjian Lama
Kata מִשְפָתּ dalam perjanjian Lama dapat ditemukan sebanyak 422 kali di dalam Perjanjian Lama. Kata מִשְפָתּ Dapat ditemukan di dalam kitab-kitab Perjanjian Lama kecuali Ruth, Ester, Kidung Agung, Yoel, Obaja, Yunus, dan Nahum tidak memilikinya. Keadilan yang kata aslinya adalah מִשְפָתּ berasal dari kata atas שּפּתּ Di dalam penambahan Alkitab dan penulisan Alkitab dalam bahasa Ugarit dan Fenisia memiliki arti “kekuasaan pemerintah”. Ketika misypat digunakan di dalam pengertian umum sebagai “keadilan”.melalui misypat, seorang raja memberi kestabilan kepada bangsa (Ams 9:4). Disini pengertian umum dari “keadilan dalam admisnistrasi” menyangkut hal tersebut. Kata misypat terdapat kira-kira 420 kali dalam Perjanjian Lama. Kata itu digunakan dalam seluruh kitab Perjanjian Lama, tetapi terutama dalam kitab Mazmur (65 kali), Yesaya (40 kali), Ulangan dan Yehezkiel masing-masing (37 kali) dan Yeremia (31 kali). Menurut G. Liedke bahwa arti mendasar dari akar kata מִשְפָתּ yang menunjuk kepada suatu tindakan pemulihan tatanan masyarakat yang terdiskriminasi. Pemulihan tatanan masyarakat harus dapat dimengerti bukan hanya melalui satu tindakan saja, melainkan dengan suatu tindakan yang berkelanjutan, sebagai presevasi konstan dari syalom. Dengan demikian dapat diartikan bahwa מִשְפָתּ Yaitu untuk memerintah, memerintah untuk menyatakan ketidakbersalahan, untuk membantu seseorang mendapatkan keadilan, karena kebenaran harus berada di pihak yang benar. Sekitar 18 kali dalam kitab Yesaya itu hampir sejajar dengan atau dekat sekali dengan kata Tsedeq atau tsedaqa (kebenaran). Tampaknya arti dasarnya adalah “hakim” dan karena itu berkembanglah arti-arti yang lain seperti: memerintah, menghakimi, keputusan, kebiasaan, gaya hidup di bawah ketentuan hukum yang dibuat, pembenaran atau penjatuhan hukuman, hukuman yang diumumkan (Yes 43:26), dll. Kata tsedeqah merupakan konsep yang sangat penting berhubungan dengan hidup umat Allah. Itu tidak dipahami dalam pengertian yang abstrak tetapi dalam fungsi hubungan manusia yang konkret.
Kata מִשְפָתּ memiliki hubungan yang erat dengan hukum taurat yang dimana menurut pengertian bangsa Israel yaitu hukum-hukum Allah. Hukum-hukum Allah memberi perintah individu serta ringkasan dari keseluruhan hukum Allah, dan Musa memerintah lewat undang-undang tersebut dan Hukum-hukum tesebut. Hukum-hukum itu diberikan oleh Allah melalui Musa (Im 26:46; Yeh 20:25; Maz 72:1; Neh 9:13). Hukum-hukum itupun disampaikan (Ul 4:1, 5:31, Yer 10:16; 4:12), ditetapkan (Kel 21:1), dinyatakan (Maz 147:19) dan diajarkan bagi bangsa Israel (Ul 4:1, 5, 14; Maz 119:108, Ul 33:10, Yeh 20:11). Musa menyampaikan “……..” Allah kepada semua bangsa Israel. Sehingga bangsa Israel pun akan berjalan menurut hukum Allah (Yeh 37:24). Dengan demikian pengertian hukum kata “……”memiliki hubungan yang parallel dengan hukum taurat (Yes 42:4).
Bagi orang Ibrani keadilan berarti tuntutan hukum Allah dan keadilan Allah. keadilan sebagaimana dipercaya oleh orang Ibrani adalah terutama kegiatan Allah. Tuhan adalah yang adil (Yes 30:18), atau Allah yang menghukum (Mal 2:17). Pengadilan adalah karya-Nya sendiri, karena tak seorangpun yang mengajak Tuhan untuk menjalankan keadilan (Yes 40: 14).
Snaith mengatakan bahwa tidak ada hakim, nabi, imam yang mampu memberikan penghakiman selain daripada yang dipandang sebagai Firman Allah. karena itu kita harus mengerti frasa “berlaku adil” (Mik 6:8). Yesaya melihat kehancuran Israel yang akan tiba sebagai salah satu akibat ketidakadanya keadilan di Israel (Yes 1:21; 5:7). Tetapi ia juga melihat bahwa penyelamatan harus diselesaikan oleh penghakiman, tetapi tidak jelas apakah hal ini berarti tindakan Allah. Tindakan Allah sebagai hakim tentu saja tetap ada, karena hari kekudusan akan tiba “apabila Tuhan yang membersihkan kekotoran putri Sion dan menghapuskan segala noda darah Yerusalem dari tengah-tengahnya dengan roh yang mengadili dan membakar (Yes 4:4). Tuhan bertindak sebagai hakim atas tua-tua dan pemimpin-pemimpin umat-Nya (Yes 3:14). Tuhan adalah Allah yang adil yang ditinggikan karena keadilan.
Labels:
istilah dan lambang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment